Sementara itu, kabar buruk dari dari Dirjen Pajak. Pemerintah baru-baru ini menerapkan PPN bagi buku yang mulai efektif pada bulan Agustus 2015. Harga buku pun terkerek naik hingga 15%. Tentu saja hal ini memantik protes di kalangan masyarakat.
Beberapa aktivis perbukuan mengajukan petisi kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar membatalkan pemberlakuan PPN tersebut. Fida Aifiya menginisiasi petisi tersebut di change.org.
Banyak pihak berharap, pemerintah berpihak pada dunia literasi dan pengetahuan dengan memberikan stimulus bagi dunia buku, bukan malah memberikan beban bagi perkembangan buku.
Kamu sepakat dengan hal ini, Sobat?
Jika sepakat, kamu dapat mendukungnya di https://www.change.org/p/menkeu-bambang-brodjonegoro-hapus-ppn-buku-dan-pph-royalti-penulis-kemenkeuri